Suku Bunga Deposito

Deposito

Deposito Kertiawan

Nominal

Jangka Waktu (Bulan)

Nominal

1
3
6
12
 Rp. 1 Juta – Rp. 100 Juta
0

%

0

%

0

%

0

%

 > Rp. 100 Juta – Rp. 500 Juta
0

%

0

%

0

%

0

%

> Rp. 500 Juta
0

%

Punya Pertanyaan?

FAQ's

Jangkauan usaha BPR tidak sekompleks Bank Umum. Bank Umum dapat melakukan beberapa aktivitas seperti simpanan giro, valuta asing, dan perasuransian. Berbeda dengan Bank Umum, BPR tdak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran (giral) seperti bilyet giro dan cek. Suku bunga penjaminan LPS BPR lebih tinggi dibandingkan Bank Umum. Bank Umum memiliki jangkauan yang lebih luas yaitu tingkat nasional bahkan internasional, sementara jangkauan BPR lebih terbatas pada tingkat nasional mengingat salah satu fungsi BPR adalah melayani nasabah dengan kebutuhan sederhana. BPR dan Bank Umum memiliki fungsi yang sama dalah menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan.

Seluruh tabungan dan deposito pada BPR sama amannya dengan di bank umum, karena sudah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) selama memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Informasi seengkapnya kunjungi : www.lps.go.id

BPR memberikan lebih banyak fleksibilitas dibandingkan bank umum, seperti pelayanan penjemputan, produk-produk yang jauh lebih inovatif dan menarik, peluang menang undian jauh lebih besar, serta suku bunga simpanan yang relatif lebih tinggi dan masih dalam perlindungan LPS (suku bunga BPR yang dijamin oleh LPS saat ini 2,5% lebih tinggi dari suku bunga penjaminan bank umum).

Karena BPR menyalurkan mayoritas kreditnya ke sektor UKM dengan bunga kredit yang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan bank umum. Sehingga otomatis dana simpanan di BPR akan mendapatkan bunga yang lebih tinggi pula.

Bisa, Tentunya ada ketentuan yang harus dipenuhi terlebih dahulu dan nasabah harus paham dengan resiko bahwa bunga yang lebih tinggi dari suku bunga LPS maka simpanan anda tidak akan dijamin oleh pemerintah. Meskipun bunga deposito kami lebih besar dari bunga deposito bank umum dan selalu mengacu suku bunga LPS, tidak menutup kemungkinan nasabah dengan nominal penempatan deposito besar menginginkan bunga yang lebih tinggi dari LPS.

Iya, Bank Kertiawan merupakan Lembaga perbankan resmi yang dijamin oleh LPS dan diawasi oleh OJK.

Bunga atas simpanan di tabungan dan deposito dengan akumulasi nominal >= Rp.7.500.000,- akan dikenakan pajak penghasilan sebesar 20%.

Syarat minimal pengajuan kredit adalah KTP, Kartu Keluarga, NPWP, Rekening Koran 3 bulan terakhir, dan Bukti Penghasilan. Untuk memulai proses pengajuan kredit, dapat menghubungi Bank Kertiawan melalui telepon, chat, atau mendownlaod mobile banking kami di Play Store atau App Store.

Bisa, BPR Kertiawan melayani pengajuan kredit melalui Platform Komunal. Seluruh proses Deposito mulai dari pengajuan hingga tanda tangan dapat dilakukan secara online dengan mengunjungi website depositobpr.id

Deposito mempunyai tingkat suku bunga yang lebih besar dibanding dengan tabungan. Biasanya deposito menawarkan suku bunga antara 5– 6, 5% per tahun. Suku bunga juga disesuaikan dengan kebijakan Lembaga Penjamin Simpanan(LPS). LPS menetapkan serta menjamin besaran suku bunga. Berbeda dengan tabungan yang mempunyai tingkatan bunga kurang lebih 1– 2%.

Deposito anda dapat dicairkan sebelum tanggal jatuh tempo namun akan dikenakan penalti terhadap bunga deposito anda sesuai dengan ketentuan BPR kami.