Kredit investasi ini digunakan untuk membiayai pembelian/penambahan sarana inventaris usaha seperti pembelian gedung kantor, ruko/toko, perpanjangan kontrak/sewa tempat usaha, perluasan tempat usaha, renovasi tempat usaha, menambah peralatan, mengadakan rehabilitasi, perluasan usaha atau bisnis serta untuk mendirikan suatu proyek baru, pembelian kendaraan untuk usaha dan inventaris lain guna menunjang aktivitas usaha
MANFAAT :
Suku Bunga Kompetitif
Jangka waktu fleksibel
Proses cepat dan mudah serta persyaratan kredit yang ringan
SKEMA KREDIT :
Plafon kredit tidak melampaui BMPK
Jangka waktu maksimal 15 tahun
Biaya provisi, administrasi,meterai & asuransi sesuai ketentuan