Kredit Investasi

Kredit Investasi

Kredit investasi ini digunakan untuk membiayai pembelian/penambahan sarana inventaris usaha seperti pembelian gedung kantor, ruko/toko, perpanjangan kontrak/sewa tempat usaha, perluasan tempat usaha, renovasi tempat usaha, menambah peralatan, mengadakan rehabilitasi, perluasan usaha atau bisnis serta untuk mendirikan suatu proyek baru, pembelian kendaraan untuk usaha dan inventaris lain guna menunjang aktivitas usaha

MANFAAT : 

  • Suku Bunga Kompetitif
  • Jangka waktu fleksibel
  • Proses cepat dan mudah serta persyaratan kredit yang ringan

SKEMA KREDIT : 

  • Plafon kredit tidak melampaui BMPK
  • Jangka waktu maksimal 15 tahun
  • Biaya provisi, administrasi,meterai & asuransi sesuai ketentuan
  • Sistem angsuran : Angsuran pokok dan bunga
  • Sumber pembayaran dari hasil usaha
  • Agunan : SHM, BPKB,Cash Collateral

SYARAT DAN KETENTUAN : 

Ajukan Sekarang