Tabungan Idul Fitri (Bung Fitri) Merupakan tabungan berjangka dengan setoran bulanan minimal Rp. 100.000 Jangka waktu minimal 12 bulan dan kelipatannya. Keunggulan Tabungan ini yaitu Penarikan dapat dilakukan pada saat Hari Raya Idul Fitri walaupun belum jatuh tempo dengan syarat minimal telah melakukan 6 kali setoran.